MAKALAH
ETIKOLEGAL KEBIDANAN
(BAYI TABUNG)
DISUSUN OLEH :
1.
PRATIWI
ATMANEGARA (16140227)
2.
YUSTI
ASTRI DELITA (16140235)
3.
SANIA
SUMTAKI (16140274)
4.
NATALIA
ICE (16150146)
5.
NOTIN
LOLITA (16140148)
6.
SELLY
SOFIANA (16140246)
7.
YOHANA
ANGGITA SAPUTRI DJ (16140252)
9.
FINCE
MIRU (161402290
DIII
KEBIDANAN DAN D IV BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
RESPATI YOGYAKARTA
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyusun makalah
ini tanpa suatu halangan apapun.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas
mata kuliah Etikolegal Kebidanan.Kami berharap agar makalah ini dapat
bermanfaat khususnya bagi kami selaku penulis dan umumnya bagi para pembaca
agar dapat mengetahui tentang Bayi Tabung.Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan masih
jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami mengharap kritik dan saran dari pembaca sehingga dalam pembuatan makalah selanjutnya bisa menjadi lebih baik lagi. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.Amin Ya Rabbal Alamin.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu
tujuan dari perkawinan adalah untuk memperoleh anak dan keturunan yang sah dan
bersih nasabnya, yang dihasilkan dengan cara yang wajar dari pasangan suami
istri. Namun tidak semua pasangan suami istri bisa mempunyai keturunan
sebagaimana yang diharapkan karena ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang
istri tidak dapat mengandung, baik yang datang dari pihak suami maupun istri
itu sendiri.
Saat ini program bayi tabung menjadi
salah satu masalah yang cukup serius.Hal ini terjadi karena keinginan pasangan
suami – istri yang tidak bisa memiliki keturunan secara alamiah untuk memiliki
anak tanpa melakukan adopsi.Atau juga menolong pasangan suami – istri yang
memiliki penyakit atau kelainan yang menyebabkan kemungkinan untuk tidak
memperoleh keturunan. Metode bayi tabung diterapkan pertama kalinya pada
tanggal 26 Juli 1978 lewat kelahiran seorang bayi asal Inggris bernama louise
Brown, di RS Distrik Oldham, Manchester Proses metode bayi tabung dilakukan
oleh DR. Patrick Steptoe ini dilakukan tujuh bulan sebelum Louise lahir,
tepatnya bulan November 1977, dengan cara memasukan embrio ke rahim Lesley
Brown. Sejak saat itu, teknologi reproduksi yang dikenal dengan istilah In
Vitro Fertilization ( IVF ) ini menjadi awal perkembangan teknologi kedokteran
yang berkaitan dengan pembuahan buatan. Di Indonesia, IVF pertama kali
diterapkan di RS Anak – Ibu (RSAB) Harapan Kita, Jakarta pada 1987.Teknik yang
kini disebut IVF konvensional itu berhasil melahirkan bayi tabung pertama,
Nugroho Karyanto, pada 2 Mei 1988.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Bioteknologi Dan Bioteknologi Modern?
2. Apa Pengertian Bayi Tabung?
3. Bagaimana Proses Terbentuknya Bayi Tabung?
4. Apa Saja Factor- Factor Yang Mempengaruhi Bayi Tabung
Diadakan?
5. Bagaimana Bayi Tabung Dalam Pandangan Agama Islam?
6. Apa Dampak Positif Dan Dampak Negative Bayi Tabung?
C. Tujuan
1. Untuk Mengetahui Pengertian Bioteknologi Dan Bioteknologi
Modern.
2. Untuk Mengetahui Pengertian Bayi Tabung.
3. Untuk Mengetahui Proses Terbentuknya Bayi Tabung.
4. Untuk Mengetahui Factor- Factor Yang Mempengaruhi Bayi
Tabung Diadakan.
5. Untuk Megetahui Bayi Tabung Dalam Pandangan Agama Islam.
6. Untuk Mengetahui Dampak Positif Dan Dampak Negative Bayi
Tabung.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu
organisme melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut mampu
memodifikasi peran biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari
organisme lain atau merekayasa gen pada organisme tersebut.
Bioteknologi adalah penggunaan biokimia, mikrobiologi, dan
rekayasa genetika secara terpadu yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau
jasa bagi kehidupan manusia.atau Bioteknologi juga dapat didefinisikan sebagai
ilmu terapan yang menggabungkan berbagai cabang ilmu dalam proses produksi
barang dan jasa.
Bioteknologi Modern adalah
bioteknologi menurut atau berdasar pd manipulasi atau rekayasa DNA, yang dilakukan
dengan memodifikasi gen-gen spesifik serta memindahkannya pada organisme yang
tidaksama seperti bakteri tumbuhan, ataupun hewan.
Bayi tabung adalah bayi yang merupakan hasil pembuahan yang
berlangsung di dalam tabung. Teknologi ini sebenarnya kelanjutan dari teknologi
inseminasi buatan, hanya proses pembuahan pada bayi tabung terjadi di luar
sedangkan inseminasi terjadi di dalam tubuh. Kedua-duanya sama-sama
merupakan perkembangbiakan generatif.
Bayi tabung (test tube baby/in vitro fertilization) adalah
bayi yang dihasilkan melalui proses pembuahan sel telur oleh sperma di dalam
tabung laboratorium (atau cawan petri). Sel telur yang matang diambil dari
indung telur (ovarium) ibu sesaat sebelum ovulasi melalui alat khusus yang
dimasukkan lewat vagina.Dengan kemajuan teknologi, proses pengambilan ini tidak
memerlukan operasi dan dapat dipantau secara cermat lewat gambar
ultrasonografi.Sel telur yang sudah diambil lalu ditaruh dalam tabung untuk
“dikawinkan” dengan sperma.
Hasil persilangan kemudian akan disimpan dalam satu tempat
persemaian yang bersuasana mirip tuba falopii, lingkungan alamiah untuk calon
embrio. Dalam 2-3 hari, sel-sel calon embrio akan berkembang melalui proses
penggandaan, lalu dipindahkan kembali ke rahim ibu agar tumbuh secara normal
menjadi bayi. Proses selanjutnya seperti kehamilan biasa.
Untuk meningkatkan peluang kesuksesan proses bayi tabung,
sebelum pengambilan sel telur si calon ibu akan dirangsang kesuburannya melalui
injeksi hormon dan stimulasi lainnya. Tujuannya agar sel telur yang dihasilkan
adalah yang berkualitas terbaik dan lebih dari satu. (Dalam keadaan normal,
wanita hanya menghasilkan satu sel telur untuk periode ovulasi).Pada saat yang
sama, pria calon ayah juga menjalani program untuk meningkatkan kualitas
spermanya. Sperma segar yang diambil dari calon ayah masih akan diseleksi untuk
diambil yang terbaik.
Siklus proses bayi tabung bisa dilakukan berkali-kali sampai berhasil. Sel telur ekstra dan sperma berkualitas yang telah diambil dapat dibekukan untuk cadangan bila percobaan pertama gagal.Tingkat keberhasilan bayi tabung bisa lebih dari 50% dalam beberapa siklus percobaan. Faktor utama yang menentukan keberhasilan adalah usia calon ibu dan ayah. Peluang keberhasilan mengecil bila usia keduanya sudah di atas 40 tahun.
Siklus proses bayi tabung bisa dilakukan berkali-kali sampai berhasil. Sel telur ekstra dan sperma berkualitas yang telah diambil dapat dibekukan untuk cadangan bila percobaan pertama gagal.Tingkat keberhasilan bayi tabung bisa lebih dari 50% dalam beberapa siklus percobaan. Faktor utama yang menentukan keberhasilan adalah usia calon ibu dan ayah. Peluang keberhasilan mengecil bila usia keduanya sudah di atas 40 tahun.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian
bioteknologi dan bioteknologi modern
· Bioteknologi
merupakan salah satu hasil dari berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bioteknologi adalah pemanfaatan makhluk hidup untuk mengubah bahan menjadi
produk dan jasa, dengan menggunakan prinsip-prinsip ilmiah. Bioteknologi ini
meliputi biologi molekuler, biokimia dan rekayasa genetika. Rekayasa genetika
merupakan proses dan teknik untuk menghasilkan produk dan jasa yang melibatkan
pemanfaatan mikroba. Rekayasa genetika merupakan alat yang mendasar dari
bioteknologi.
· Bioteknologi
modern merupakan bioteknologi yang didasarkan pada rekayasa DNA (gen).Selain
itu, memanfaatkan dasar mikrobiologi dan biokimia.
B. Pengertian
Bayi Tabung
Bayi tabung adalah individu atau bayi yang pembuahannya
terjadi diluar tubuh wanita, dengan cara mempertemukan sel gemet betina (ovum)
dengan sel jantan (spermatozoon) dalam sebuah bejana (petri disk) yang didalam
bejana telah disediakan medium yang cocok (suhunya dan lembabnya) dengan
didalam rahim sehingga ayigote (hasil pembuahan) yang terjadi dari dua sel tadi
menjadi morulla (moerbei) dan kemudian menjadi blastuta (pelembungan).
Pada stadium blastuta calon bayi dimasukkan (diinflantasikan) dalam
selaput lendir wanita yang siap untuk dibuahi dalam masa subur (sekresi).Teknik
ini biasa dikenal dengan Fertilisasi in Vitro (FIV).
Jadi, bayi tabung adalah metode untuk membantu pasangan
subur yang mengalami kesulitan di bidang pembuahan sel telur wanita oleh
sel sperma pria.
Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong
pasangan suami istri yang tidakmungkin memiliki keturunan secara alamiah
disebabkan tuba falopi istrinya mengalami kerusakan yang permanen. Namun
kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula
pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan
tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
Pelayanan terhadap bayi tabung dalam dunia kedokteran
dikenal dengan istilah fertilisasi-in-vitro yang memiliki pengertian
sebagai berikut : Fertilisasi-in-vitro adalah pembuahan sel telur oleh sel
sperma di dalam tabung petri yang dilakukan oleh petugas medis. Inseminasi
buatan pada manusia sebagai suatu teknologi reproduksi berupa teknik
menempatkan sperma di dalam vagina wanita, pertama kali berhasil dipraktekkan
pada tahun 1970.Awal berkembangnya inseminasi buatan bermula dari ditemukannya
teknik pengawetan sperma.Sperma bisa bertahan hidup lama bila dibungkus dalam
gliserol yang dibenamkan dalam cairan nitrogen pada temperatur -321 derajat
Fahrenheit.
Pada mulanya program pelayanan ini bertujuan untuk menolong
pasangan suami istri yang tidak mungkin memiliki keturunan secara alamiah
disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan yang permanen.Namun
kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian program ini diterapkan pula pada
pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan lainnya yang menyebabkan tidak
dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
Tujuan
Penemuan Bayi Tabung:
Pada mulanya program pelayanan ini
bertujuan untuk menolong pasangan suami istri yang tidakmungkin memiliki
keturunan secara alamiah disebabkan tuba falopii istrinya mengalami kerusakan
yang permanen. Namun kemudian mulai ada perkembangan dimana kemudian
program ini diterapkan pula pada pasutri yang memiliki penyakit atau kelainan
lainnya yang menyebabkan tidak dimungkinkan untuk memperoleh keturunan.
Angka
keberhasilan IVF dan faktor yang mempengaruhi
Faktor yang mempengaruhi kesuksesan
IVF adalah usia, diagnosis infertilitas, dan riwayat obstetrik reproduksi
sebelumnya. Angka keberhasilan >32% pada rata-rata semua siklus dan
persentase siklus yang menghasilkan kelahiran hidup sebesar 25,6%. Usia
rata-rata wanita yang melakukan ART di Amerika adalah 36 tahun. Usia wanita
merupakan determinan kesuksesan IVF. Angka kesuksesan menurun pada wanita
berusia > 40 tahun dibandingkan dengan wanita dengan usia lebih muda. Pada
tahun 2005, angka keberhasilan IVF menghasilkan kelahiran hidup dihubungkan
dengan usia ibu adalah < 35 tahun (37%), 35-37 tahun (29%), 38-40 tahun
(20%), 41-42 tahun (11%), dan > 42 tahun (4%). Hal ini disebabkan oleh
respon ovarium terhadap stimulasi hormon gonadotropin menurun sehingga telur
yang dihasilkan untuk dilakukan IVF juga menurun dan angka implantasi per
embrio yang menurun akibat kualitas telur yang kurang baik.Selain itu, risiko
keguguran lebih tinggi pada wanita lebih tua.
C. Proses Pembentukan Bayi Tabung (IVF)
Cara
pembuatan bayi
tabung atau proses terjadinya bayi
tabung, untuk memulai proses bayi tabung dibutuhkan tekad yang kuat mengingat
prosesnya yang tidak mudah. Berikut ini adalah tahap-tahap proses bayi tabung:
1. Dokter
akan melakukan seleksi pasien terlebih dahulu, apakah masih layak untuk
mengikuti program bayi tabung atau tidak. Bila layak, barulah pasien bisa masuk
dan mengikuti program bayi tabung.
2. Isteri
diberi obat pemicu ovulasi yang berfungsi untuk merangsang indung telur
mengeluarkan sel telur yang diberikan setiap hari sejak permulaan haid dan baru
dihentikan setelah sel – sel telurnya matang
3. Kemudian,
dilakukan stimulasi dengan merangsang indung telur si calon ibu untuk
memastikan banyaknya sel telur. Karena secara alami, sel telur hanya satu.Namun
untuk bayi tabung, diperlukan sel telur lebih dari satu untuk memperoleh
embrio. Pematangan sel – sel telur di pantau setiap hari melalui
pemeriksaan darah isteri dan pemeriksaan ultrasonografi. Dalam IVF, dokter
akan mengumpulkan sel telur sebanyak-banyaknya. Dokter kemudian memilih sel
telur terbaik dengan melakukan seleksi. pada proses ini pasien
disuntikkan hormon untuk menambah jumlah produksi sel telur. Perangsangan
berlangsung 5 - 6 minggu sampai sel telur dianggap cukup matang dan siap
dibuahi. Proses injeksi ini dapat mengakibatkan adanya efek samping.
4. Pemantauan
pertumbuhan folikel berupa suatu cairan berisi sel telur di indung telur yang
bisa dilihat dengan USG. Pemantau tersebut bertujuan untuk melihat apakah sel
telur tersebut sudah cukup matang untuk dipanen.
5. Menyuntikkan
obat untuk mematangkan sel telur yang belum dipanen agar siap.
6. Setelah
itu dokter atau tenaga medis akan melakukan proses pengambilan sel telur untuk
di proses di laboratorium. Pengambilan sel telur dilakukan dengan penusukan
jarum ( pungsi ) melalui vagina dengan tuntunan ultrasonografi. Selama masa subur, wanita akan melepaskan satu atau dua sel
telur. Sel telur tersebut akan berjalan melewati saluran telur dan kemudian
bertemu dengan sel sperma pada kehamilan yang normal. http
7. Setelah
dikeluarkan beberapa sel telur,
8. Pengambilan
sperma dari suami pada hari yang sama. Bagi suami yang tidak memiliki masalah
dengan spermanya, maka pengambilan sperma umumnya dilakukan dari hasil
masturbasi. Tapi jika ternyata ada masalah dengan sperma atau masturbasi,
sperma diambil dengan cara operasi untuk mengambil sperma langsung dari buah
zakar.
9. kemudian
sel telur tersebut dibuahi dengan sperma suaminya yang telah diproses
sebelumnya dan dipilih yang terbaik. Untuk mendapatkan kehamilan, satu sel sperma harus bersaing dengan
sel sperma yang lain. Sel Sperma yang kemudian berhasil untuk meneronos sel telur
merupakan sel sperma dengan kualitas terbaik saat itu.
10. Sel telur dan sperma yang sudah dipertemukan di dalam tabung
petri kemudian dibiakkan di dalam lemari pengeram. Pemantauan dilakukan 18 – 20
jam kemudian dan kemudian keesokan harinya diharapkan sudah terjadi pembuahan
sel. Baru dilakukan proses pembuahan (fertilisasi) di dalam media kultur di
laboratorium untuk menghasilkan embrio.
11. Embrio yang berada dalam tingkat pembelahan sel ini.
Kemudian diimplantasikan ke dalam rahim isteri.Pada periode ini tinggal
menunggu terjadinya kehamilan.Dokter kemudian memilih 3 embrio terbaik untuk
ditransfer yang diinjeksikan ke sistem reproduksi si pasien.
12. Penunjang fase luteal untuk mempertahankan dinding rahim.
Pada tahap ini, biasanya dokter akan memberikan obat untuk mempertahankan
dinding rahim si ibu supaya bisa terjadi kehamilan.
13. Jika dalam waktu 14 hari setelah embrio diimplantasikan
tidak terjadi menstruasi, dilakukan pemeriksaan air kemih untuk kehamilan, dan
seminggu kemudian dipastikan dengan pemeriksaan ultrasonografi.
14. Yang
terakhir, proses simpan beku embrio untuk waktu tertentu. Sebelumnya suami
akan menitipkan sperma kepada laboratorium dan kemudian dibekukan untuk menanti
saat ovulasi. Sperma yang dibekukan disimpan dalam nitrogen cair yang dicairkan
secara hati-hati oleh para tenaga medis.Hal ini dilakukan jika ada embrio yang
lebih, sehingga bisa dimanfaatkan kembali bila diperlukan untuk kehamilan
selanjutnya.
D. Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Bayi Tabung Diadakan:
Banyak faktor yang menjadi penyebab infertilisasi sehingga
pasangan suami istri tidak mempunyai anak, antara lain:
1. Faktor
hubungan seksual, yaitu frekuensi yang tidak teratur (mungkin terlalu sering
atau terlalu jarang), gangguan fungsi seksual pria yaitu disfungsi ereksi,
ejakulasi dini yang berat, ejakulasi terhambat, ejakulasi retrograde (ejakulasi
ke arah kandung kencing), dan gangguan fungsi seksual wanita yaitu dispareunia
(sakit saat hubungan seksual) dan vaginismua.
2. Faktor
infeksi, berupa infeksi pada sistem seksual dan reproduksi pria maupun wanita,
misalnva infeksi pada buah pelir dan infeksi pada Rahim.
3. Faktor
hormon, berupa gangguan fungsi hormon pada pria maupun wanita sehingga
pembentukan sel spermatozoa dan sel telur terganggu.
4. Faktor
fisik, berupa benturan atau temperatur atau tekanan pada buah pelir sehingga
proses produksi spermatozoa terganggu.
5. Fakror
psikis, misalnya stress yang berat sehingga mengganggu pembentukan set
spermatozoa dan sel telur.
Untuk menghindari terjadinya gangguan kesuburan pada pria
maupun wanita, maka faktor-faktor penyebab tersebut tersebut harus
dihindari.Tetapi kalau gangguan kesuburan telah terjadi, diperlukan pemeriksaan
yang baik sebelum dapat ditentukan langkah pengobatannya.
E. Pandangan
Agama Mengenai Hukum Bayi Tabung
Hukum
Inseminasi Buatan (Bayi Tabung)
Untuk inseminasi buatan pada manusia dengan sperma suami
sendiri, baik dengan cara mengambil sperma suami kemudian disuntikkan kedalam
vagina atau uterus istri, maupun dengan pembuahan diluar rahim (bayi tabung),
maka hal ini dibolehkan asal keadaan suami dan istri tersebut benar-benar
membutuhkan untuk memperoleh keturunan. Hal ini telah disepakati oleh para
ulama.
Diantaranya, menurut Muhammad Syaltut bahwa penghamilan itu
menggunakan air mani si suami untuk isterinya maka yang demikian itu
masih dibenarkan oleh hukum dan syari’at yang di ikuti masyarakat yang beradab.
Terlepas dari itu semua, asal inseminasi itu dilakukan
dengan sperma suami yang sah, hal itu di bolehkan, sehingga anak yang lahir
adalah anak yang sah dan jelas ibu bapaknya.
Ada
2 hal yang menyebutkan bahwa bayi tabung itu halal (menurut pandangan Islam),
yaitu:
Ø Sperma
tersebut diambil dari si suami dan indung telurnya diambil dari istrinya
kemudian disemaikan dan dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
Ø Sperma
si suami diambil kemudian di suntikkan ke dalam saluran rahim istrinya atau
langsung ke dalam rahim istrinya untuk disemaikan.
Sebaliknya, Ada 5 hal yang membuat bayi tabung menjadi haram
yaitu:
Ø Sperma
yang diambil dari pihak laki-laki disemaikan kepada indung telur pihak wanita
yang bukan istrinya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya.
Ø Indung
telur yang diambil dari pihak wanita disemaikan kepada sperma yang diambil dari
pihak lelaki yang bukan suaminya kemudian dicangkokkan ke dalam rahim si
wanita.
Ø Sperma
dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari sepasang suami istri,
kemudian dicangkokkan ke dalam rahim wanita lain yang bersedia mengandung
persemaian benih mereka tersebut.
Ø Sperma
dan indung telur yang disemaikan berasal dari lelaki dan wanita lain kemudian
dicangkokkan ke dalam rahim si istri.
Ø Sperma
dan indung telur yang disemaikan tersebut diambil dari seorang suami dan
istrinya, kemudian dicangkokkan ke dalam rahim istrinya yang lain.
F. Dampak Positif Dan Negative Bayi Tabung
a.Dampak
Positif
·
Memberi harapan kepada pasangan
pasutri yang lambat punya anak atau mandul.
·
Membantu orang lain yang mengidap
penyakit.
·
Mampu mengatasi permasalahan tidak
kunjung memiliki anak bagi penderita kelainan organ reproduksi ataupun lainnya
·
Memberikan harapan bagi
kesejahteraan umat manusia.
·
Menghindari penyakit (seperti
penyakit menurun/genetis, sehingga untuk kedepan akan terlahir manusia yang
sehat dan bebas dari penyakit keturunan.
·
Menuntut manusia untuk menciptakan
sesuatu yang baru.
·
Tidak perlu melakukan hubungan suami
istri berulang kali untuk mendapatkan anak, melainkan hanya cukup memberikan
sel telur dari sang wanita dan sperma dari sang pria
b.Dampak
Negatif
v Pada
program bayi tabung proses pembuahan terjadi secara tidak alami (pembuahan
dilakukan secara buatan). Metode pembuahan buatan ini tidak menutup kemungkinan
menimbulkan risiko. Adanya dugaan cacat bawaan sebagai dampak bayi tabung
maupun pembuahan buatan lain dengan metode intra-cytoplasma. Artinya,
dampak bayi tabung memang berisiko menimbulkan cacat bawaan pada bayi.Cacat
bawaan ini mencakup cacat yang terlihat maupun yang tidak, semisal kelainan
pada ginjal, jantung, maupun organ tubuh lainnya.
v Munculnya
persewaan rahim dan permasalahannya (menyewa rahim ibu yang lain). Benih
istri (ovum) disewakan dengan benih suami (sperma), kemudian dimasukkan kedalam
rahim wanita lain. Kaedah ini digunakan dalam keadaan istri memiliki
benih yang baik, tetapi rahimnya dibuang karena pembedahan, kecacatan yang
terus, akibat penyakit yang kronik atau sebab-sebab yang lain.
Ovum istri disewakan dengan sperma lelaki lain (bukan
suaminya) dan dimasukkan ke dalam rahim wanita lain. Keadaan ini apabila
suami mandul dan istri ada halangan atau kecacatan pada rahimnya tetapi benih
istri dalam keadaan baik.
Sperma suami disewakan dengan ovum wanita lain, kemudian
dimasukkan ke dalam rahim wanita lain. Keadaan ini apabila keadaan istri
ditimpa penyakit pada ovary dan rahimnya.
Sperma dan ovum istri disewakan., kemudian dimasukkan ke
dalam rahim istri yang lain dari suami yang sama. Dalam keadaan ini istri
yang lain sanggup mengandungkan anak suaminya dari istri yang tidak boleh
hamil.
v Bertentangan
dengan kodrat dan fitrah manusia sebagai mahluk tuhan.
v Kemajuan
teknologi telah memperbudak manusia.
v Dampak
bayi tabung yang lain adalah risiko bayi terlahir kembar. Pada proses bayi
tabung, pembuahan dilakukan terhadap beberapa sel telur sekaligus. Dari
beberapa sel telur tersebut kadang-kadang berkembang secara bersamaan di dalam
rahim.Akibatnya, terjadi kehamilan kembar yang bisa lebih dari dua. Jika ini
terjadi, peluang janin untuk bisa terus berkembang di dalam rahim akan semakin
sedikit.
v Memerlukan
biaya yang cukup besar dan tentunya juga memerlukan perawatan yang intensif
untuk menjaga kesehatan sang bayi tabung.
Tingkat
keberhasilan bayi tabung masih 25% saja dan proses cukup panjang, sehingga
memerlukan kesabaran yang cukup tinggi dalam proses pembuahan bayi tabung.
v Dampak
bayi tabung yang lain adalah risiko bayi terlahir kembar. Pada proses bayi
tabung, pembuahan dilakukan terhadap beberapa sel telur sekaligus. Dari
beberapa sel telur tersebut kadang-kadang berkembang secara bersamaan di dalam
rahim.Akibatnya, terjadi kehamilan kembar yang bisa lebih dari dua. Jika ini
terjadi, peluang janin untuk bisa terus berkembang di dalam rahim akan semakin
sedikit.
v Adapun
dampak negatif bayi tabung yang sudah diketahui adalah efek samping bagi ibu
dan anak akibat dari penggunaan obat-obatan pemicu ovulasi yang digunakan
selama proses bayi tabung. Selain itu, proses bayi tabung juga berisiko
menyebabkan pendarahan saat tahap pengambilan sel telur (Ovum Pick-Up).
Meskipun pada faktanya jarang terjadi, namun penggunaan jarum khusus yang
dimasukkan ke dalam rahim saat proses pengambilan sel telur, tetap membuka
peluang terjadinya pendarahan.
v Dampak
negatif bayi tabung lainnya antara lain: kehamilan di luar kandungan (kehamilan
ektopik), kemungkinan terjadinya sebesar 5%; ibu terserang infeksi, rhumatoid
arthritis (lupus), serta alergi; mengalami risiko keguguran sebesar 20%;
terjadinya Ovarian Hyperstimulation Syndrome (OHSS). OHSS merupakan komplikasi
dari perkembangan sel telur sehingga dihasilkan banyak folikel.Akibatnya,
terjadilah akumulasi cairan di perut.Cairan ini bisa sampai ke dalam rongga
dada.Karena keberadaan cairan tersebut bisa mengganggu fungsi tubuh maka harus
dikeluarkan.Hanya saja risiko terjadinya OHSS relatif kecil, hanya sekitar 1%
saja.
v Merupakan Tindakan Pembunuhan
Secara
etika dan moral sebagian masyarakat menolak karena proses pembuahan pada bayi
tabung dilakukan dengan menggunakan dengan cawan petri sehingga embrio yang
diperlukan yang dimasukkan kembali kerahim, sedangkan sisanya “dibuang”.
Hak hidup embrio yang dibuang inilah yang dipermasalahkan, sebab banyak yang
memandang hal ini sebagai tindakan pembunuhan.
v Status
bayi dikaburkan yang sering terjadi pada penderita penyakit yang sudah tidak
memiliki harapan sembuh pada janinnya lalu menyuruh dokter untuk menggugurkan
kandungan dan meminta bayi lain dengan mengubah status janin dan sebagainya.
v Percampuran
nasab, padahal islam sangat menjaga kesucian/kehormatan kelamin dan kemurnian
nasab, karena nasab ada kaitannya dengan kemahraman dan warisan.
v Bayi
tabung lahir tanpa melalui proses tidak alami, terutama bagi bayi tabung
lewat ibu titipan yang menyerahkan bayinya kepada pasangan suami istri yang
punya benihnya sesuai dengan kontrak, tidak terjalin hubungan keibuan secara
alami
v Resiko
bayi tabung:
Pertama, terjadinya stimulasi indung telur yang berlebihan
memungkinkan terjadinya penumpukan cairan di rongga perut dan memberikan
beberapa keluhan, seperti rasa kembung, mual, muntah, dan hilangnya selera
makan.
Kedua, saat pengambilan sel telur dengan jarum menimbulkan risiko
terjadinya perdarahan, infeksi, dan kemungkinan jarum mengenai kandung kemih,
usus, dan pembuluh darah.Dengan persiapan yang baik dan panduan teknologi
ultrasonografi, keadaan tersebut umumnya dapat dihindari.
Ketiga, risiko kehamilan kembar lebih dari 2 (dua) akan
meningkat dengan banyaknya embrio yang dipindahkan ke dalam rahim. Hal
ini akan memberikan risiko akan persalinan prematur yang memerlukan perawatan
lama. Dengan mempertimbangkan usia istri dan pembatasan jumlah embrio yang akan
dipindahkan ke dalam rahim dapat mengurangi risiko tersebut.
Keempat, risiko akan keguguran dan kehamilan di luar kandungan.
Melalui pemberian hormon dan pemindahan embrio dengan panduan ultrasonografi,
keadaan tersebut diharapkan tidak terjadi.
Kelima, risiko lain yang timbul dapat berupa biaya yang
dikeluarkan, kelelahan fisik, dan stres emosional dalam menyikapi antara
harapan dan kenyataan yang terjadi selama mengikuti bayi tabung.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.Inseminasi
buatan (bayi tabung) adalah bayi yang didapatkan melalui proses pembuatan yang
dilakukan diluar rahim sehingga terjadi embrio tidak secara alamiah, melainkan
dengan bantuan ilmu kedokteran.
2.Proses
pembuatan bayi tabung yaitu ada 2 teknik
Fertilazation
in Vitro (FIV) dengan cara mengambil sperma
suami dan ovum istri kemudian diproses di vitro (tabung) dan setelah
dicampur terjadi pembuahan, lalu ditransfer ke rahim istri.
Gamet
Intra Felopian Tuba (GIFT) dengan cara mengambil sperma suami dan ovum istri dan
setelah dicampur terjadi pembuahan, maka segera ditanam di saluran telur (Tuba
palupi).
3.Hukum
bayi tabung dalam perspektif Islam yaitu ada beberapa hal:
· Bayi tabung dengan sel sperma dan ovum dari pasangan suami
istri sendiri dan tidak ditransfer embrionya ke dalam rahim orang lain (ibu
titipan)diperbolehkan Islam, jika keadaan kondisi suami istri
benar-benar memerlukannya (ada hajat, jadi bukan untuk main-main), dan anak
hasil inseminasi ini hukumnya sah, termasuk hubungan nasabnya.
· Bayi tabung dengan cara sperma atau sel telur donor diharamkan
dalam Islam. Hukumnya sama dengan zina dan anak yang lahir dari hasil
inseminasi macam ini atau bayi tabung ini statusnya sama dengan anak yang
lahir di luar perkawianan yang sah.
· Menyewa rahim wanita lain untuk menanam janin hasil
pembuahan bayi tabung hukumnya haram menurut Islam, meskipun itu dalam bentuk
apapun termasuk rahim istri kedua (madu dari istri yang punya sel telur). Sebab
mudharatnya lebih banyak.
· Apabila seorang suami punya dua istri sudah terlanjur
melakukan bayi tabung, kemudian sel sperma suami dibuahkan kepada sel telur
istri pertama dan karena istri pertama rahimnya berpenyakit (tidak bisa
mengandung) kemudian janin ditaruh di rahim istri kedua, maka yang berhak
menjadi ibu dari anak secara syar’I menjadi nasab dan mahram adalah ibu yang
mengandungnya (yakni istri kedua). Ini menurut kesepakatan sebagian besar
ulama’ Fikih yang melakukan Konferensi Fikih Islam tahun 1404 H.
4.Dampak
positif dan negative dari pembuatan bayi tabung adalah lebih banyak dampak
negativnya. Dampak positifnya yaitu bisa membantu pasangan suami istri yang
ingin mempunyai anak tetapi rahim istri mengalami masalah karena beebrapa
penyakit sehingga tidak bisa mengandung. Adapun dampak negatifnya yaitu bisa
terjadi percampuran nasab, bertentangan dengan sunatullah, sering disalah
gunakan yakni menggunakan sperma atau sel telur yang bukan pasanga suami istri,
dan kehadiran anak hasil inseminasi sering menghasilkan konflik, serta bayi
yang lahir dari inseminasi buatan akan kekurangan kasih sayang.
B. Saran
Sebagai penulis, mempunyai saran kepada pemerintah hendaknya
melarang berdirinya Bank Nutfah/sperma dan bank ovum untuk pembuatan bayi
tabung,
karena selain bertentangan dengan UUD 1945, juga
bertentangan dengan norma agama dan moral, serta merendahkan harkat martabat
manusia sejajar dengan hewan yang di inseminasi tanpa perlu adanya perkawinan.
Pemerintah hendaknya hanya mengizinkan dan melayani permintaan
bayi tabung degan sel sperma dan ovum suami istri yang bersangkutan tanpa
ditransfer kedalam rahim wanita lain (ibu tititpan), dan pemerintah hendaknya
juga melarang keras dengan sanksi-sanksi hukumannya kepada dokter dan siapa
saja yang melakukan inseminasi buatan pada manusia dengan sperma dan atau ovum
donor.
Yogyakarta, 25 April 2017
Penyusun

0 komentar:
Posting Komentar